Lindungi Masyarakat, Puteri Komarudin Dorong OJK Tingkatkan Literasi Aset Kripto

15-02-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, saat rapat kerja Komisi XI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Aset Kripto Hasan Fawzi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/02/2025). Foto: Azka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sampai dengan akhir tahun 2024, OJK mencatat jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 22,91 juta. Jumlah ini meningkat 23,77 persen dibandingkan tahun 2023. Sementara itu, nilai transaksi aset kripto tercatat menyentuh Rp650,61 triliun. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong OJK tingkatkan literasi keuangan mengenai aset kripto.

 

“Edukasi ini penting supaya masyarakat tidak hanya mengikuti tren FOMO (Fear of Missing Out). Dimana, hanya ikut-ikutan saja, tanpa mengerti risiko dibaliknya. Apalagi kripto punya karakteristik volatilitas yang cukup tinggi, dimana harga dapat berubah secara drastis dalam waktu singkat. Belum lagi, modus penipuan yang melibatkan kripto, seperti aset kripto ilegal, pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga judi online, ” ungkap Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

 

Oleh sebab itu, Puteri berpesan agar OJK untuk menyiapkan pendekatan serta strategi komunikasi yang efektif dan kekinian. Hal tersebut lantaran sekitar 65 persen investor kripto berasal dari kelompok pemuda rentang usia 18-35 tahun.

 

"Artinya generasi ini sudah melek teknologi. Sehingga, OJK perlu memastikan mereka mendapat sumber informasi dan rujukan yang jelas. Supaya terhindar dari oknum influencer keuangan yang menganjurkan produk investasi tanpa informasi yang jelas akan risikonya. Sehingga rentan menyebarkan informasi yang menyesatkan, ” ujar Puteri dalam rapat kerja Komisi XI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Aset Kripto Hasan Fawzi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/02/2025).

 

Lebih lanjut, Puteri juga mengimbau OJK untuk meningkatkan dan memperluas program edukasi dan literasi keuangan. Hal tersebut karena Program Literasi Keuangan Digital yang dijalankan OJK masih menjangkau 10 kota dan hanya melibatkan 5.177 peserta. Menutup keterangannya, Puteri turut mengingatkan OJK untuk memastikan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas yang kompeten di bidang aset kripto.

 

“Hal ini mengingat aset kripto sangat erat dengan pemanfaatan teknologi blockchain. Sehingga, SDM yang dibutuhkan juga harus memiliki kompetensi terkait hal tersebut, seperti certified information system auditor, certified ethical hacker, dan lainnya,” tutup Puteri. (rnm/rdn)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...